PERUBAHAN PEMERINTAHAN PRANCIS
Setiap negara pasti memiliki bentuk pemerintahan. Bentuk
pemerintahan dibagi menjadi dua yaitu Monarki (Kerajaan) dan Republik. Monarki
(Kerajaan) adalah salah satu macam bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu
orang raja yang dijalankan untuk kepentingan umum. Pengangkatan raja biasanya
berdasarkan keturunan atau hak waris dan masa jabatannya seumur hidup, seperti
negara Inggris, Jepang, dan Belanda. Sedangkan, Republik adalah salah satu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh presiden yang dipilih dari pemilu dan
masa jabatannya terbatas, seperti negara Indonesia, Korea Selatan, Amerika, dan
Prancis. Terdapat beberapa negara yang sebelumnya berbentuk monarki pada saat
ini telah berubah menjadi negara Republik, salah satunya negara Prancis.
Kelompok kami tertarik untuk membahas tentang
perubahan berkelanjutan sejak negara Prancis mengalami reformasi pada masa
jabatan raja Louis XVI. Prancis mengalami reformasi pemerintahan dari Monarki
(Kerajaan) ke Republik karena ketidakcakapan dalam memerintah dan sikap yang
konservatif raja Louis ke XVI dalam
memerintah. Pada tahun 1774-1792, raja Louis dan istrinya mengeluarkan perintah
untuk mematuhi dan memberikan apapun yang diinginkan raja Louis. Sedangkan pada
saat itu Prancis yang masih berbentuk kerajaan sedang mengalami krisis moneter.
Karena alasan tersebut rakyat Prancis mengkudeta raja louis dan istrinya dan
kepemimpinannya digantikan oleh Napoleon Bonaparte. Prancis mengalami perubahan
pemerintahan dari Monarki ke Republik pada tahun 1789 hingga saat ini.
Prancis adalah sebuah negara Monarki yang awalnya
dipimpin oleh Hugues Capet (987-996), Robert II (996-1031), Henri I
(1031-1060), Philippe (1060-1108), Louis VI (1108-1137), Louis VII (1137-1180),
Philippe II (1180-1223), Louis VIII (1223-1226) dst hingga Napoleon III
(1852-1870). Pada masa pemerintahan raja Louis XVI, Prancis mengalami beberapa
permasalahan dalam pemerintahan.Semua yang terjadi tidak lepas dari
pemberontakan rakyat karena ketidak-senangan mereka terhadap pemerintahan yang
dipimpin oleh raja Louis XVI. Ketika terjadi pemberontakan oleh rakyat, Louis
XVI melarikan diri ke luar negeri. Kesempatan ini dipergunakan oleh rakyat
untuk membentuk pemerintahan baru yang demokratis.
Beberapa tahun sebelum krisis politik mencapai
puncaknya, pada 14 Juli 1789 merupakan langkah awal yang diambil oleh
pemerintah revolusi. Usaha yang dilakukan dengan dibentuk Pasukan Keamanan
Nasional yang dipimpin oleh Jendral Lafayette. Selanjutnya dibentuk Majelis
Konstituante untuk menghapus hak-hak istimewa raja, bangsawan, dan pimpinan
gereja.Semboyan rakyat segera dikumandangkan oleh J.J. Rousseau yaitu liberte,
egalite dan fraternite. Usaha selanjutnya adalah mendirikan Dewan
perancang undang-undang terdiri atas Partai Feullant dan Partai Jacobin. Partai
Feullant bersifat pro terhadap raja yang absolut, sedangkan Partai Jacobin
menghendaki Prancis berbentuk republik. Mereka beranggotakan kaum Gerondin dan
Montagne di bawah pimpinan Maxmilien de’Robespierre, Marat, dan Danton. Pada
masa ini juga raja Louis XVI dijatuhi hukuman pancung (guillotine) pada 22
Januari 1793 pada saat itu bentuk pemerintahan Prancis adalah republik.
Berdasarkan
periodesasinya, masa pemerintahan Republik Perancis dibagi menjadi 5 periode,
yaitu Republik Pertama (1793-1804), Republik Kedua (1848-1852), Republik Ketiga
(1870-1890), Republik keempat (1946-1958), dan Republik kelima (1958-sekarang).
Di sela-sela antara Republik Pertama hingga Republik Kelima terdapat pula
pemerintahan monarki (baik absolut maupun konstitusional) serta pemerintahan
militer (pada masa rejim Vichy). Periodesasi Republik Perancis didasarkan pada
perubahan/ amandemen Konstitusi Perancis yang mempengaruhi sistem pemerintahan
republik, umumnya berkaitan dengan permasalahan-permasalahan: legitimasi
pemegang mandat rakyat (Presiden atau Legislatif); cara pemilihan pemegang
mandat (pemilu langsung atau tidak langsung); kriteria pemilih (dahulu hanya
pria yang berhak memilih); pembatasan masa jabatan presiden; hubungan eksekutif
(Presiden dan Perdana Menteri) dan legislative. Berikut ini penjabaran masa
peralihan pemerintahan Perancis dari Monarki menjadi Republik :
1.
Première
République française (Republik Perancis Pertama) : 1793-1804
Republik Pertama Perancis terbentuk sebagai hasil
dari Konvensi Nasional Perancis (Sidang Badan Konstitusional dan lembaga
legislatif yang disahkan dengan Konvensi) tanggal 21 September 1792 dan
rangkaian revolusi Perancis (1789-1799) yang menghendaki penghapusan sistem
pemerintahan Kerajaan Perancis saat itu. Republik Pertama Perancis menandai era
baru pemerintahan republik di Eropa. Napoleon Bonaparte (1799-1804) merupakan
salah satu pemimpin pada masa Republik Pertama Perancis tersebut. Periodesasi
pemerintahan Republik Pertama Perancis secara konstitusional adalah sebagai
berikut:
A. Pemerintahan
Konvensi Nasional (20 September 1792-26 Oktober 1795)
Pada
masa ini pemegang kekuasaan pemerintahan bersikap keras, tegas, dan radikal
demi penyelamatan negara.Pemerintahan teror dipimpin oleh Robespierre dari
kelompok Montagne. Di bawah pemerintahannya setiap orang yang kontra terhadap
revolusi akan dianggap sebagai musuh Prancis. Akibatnya dalam waktu satu tahun
terdapat 2.500 orang Prancis dieksekusi, termasuk permaisuri Louis XVI, Marie
Antoinette.Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.Akhirnya
terjadi perebutan kekuasaan oleh kaum Girondin. Robespierre ditangkap dan
dieksekusi dengan cara dipancung bersama dengan 20 orang pengikutnya. Pada
Oktober 1795 terbentuklah pemerintahan baru yang lebih moderat yang disebut
Pemerintahan Direktori.
B. Diréctoire
exécutive (Pemerintahan Eksekutif) : 2 November 1795-10 November 1799
Pada masa Direktori, pemerintahan dipimpin oleh lima
orang warga negara terbaik yang disebut direktur. Masing-masing direktur
memiliki kewenangan dalam mengatur masalah ekonomi, politik sosial,
pertahanan-keamanan, dan keagamaan.Direktori dipilih oleh Parlemen.Pemerintah
direktori ini tidak bersifat demokratis sebab hak pilih hanya diberikan kepada
pria dewasa yang membayar pajak.Dengan demikian wanita dan penduduk miskin
tidak memiliki hak suara dan tidak dapat berpartisipasi.Pada masa pemerintahan
direktori, rakyat tidak mempercayai pemerintah karena sering terjadinya tindak
korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berakibat terancamnya
kesatuan nasional Prancis.Akan tetapi, dari segi militer Prancis mengalami
kemajuan yang pesat, hal ini berkat kehebatan Napoleon
Bonaparte.Ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah ini berhasil dimanfaatkan
Napoleon untuk merebut pemerintahan pada tahun 1799.
C. Consulat
(Pemerintahan Konsulat) : 11 November 1799-18 Mei 1804
Pemerintahan konsulat dibagi ke dalam tiga bagian,
yaitu Napoleon sebagai Konsulat I, Cambaseres sebagai Konsulat II, dan Lebrun
sebagai Konsulat III.Akan tetapi dalam perjalanan sejarah selanjutnya Napoleon
berhasil memerintah sendiri.Di bawah pimpinan Konsulat Napoleon, Perancis
berhasil mencapai puncak kejayaannya. Tidak hanya dalam bidang militer akan
tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pada tahun 1803
Napoleon terpilih sebagai kaisar Prancis atas dasar voting dalam sidang
legislatif.Penobatannya dilaksanakan pada 2 Desember 1804 oleh Paus VII.
D. Masa
Pemerintahan Kaisar (1804-1815)
Napoleon sebagai kaisar dimulai dengan
pemerintahannya yang bersifat absolut.Hal ini jelas tidak disukai oleh rakyat
Prancis.Napoleon memiliki keinginan untuk mengembalikan kekuasaan raja secara
turun-temurun dan menguasai seluruh wilayah Eropa.Ia mengangkat
saudara-saudaranya menjadi kepala negara terhadap wilayah yang berhasil
ditaklukannya. Oleh karena itu, pemerintahan Napoleon disebut juga pemerintahan
nepotisme.Pemerintahan kekaisaran berakhir setelah Napoleon ditangkap pada
tahun 1814 setelah kalah oleh negara-negara koalisi dan dibuang di Pulau
Elba.Karena kecerdikannya Napoleon berhasil melarikan diri dan segera memimpin
kembali pasukan Prancis untuk melawan tentara koalisi selama 100 hari.Namun,
karena kekuatan militer yang tak seimbang, akhirnya Napoleon mengalami
kekalahan dalam pertempuran di Waterloo pada tahun 1915.Dia dibuang ke pulau
terpencil di Pasifik bagian selatan, St. Helena sampai akhirnya meninggal pada
tahun 1821.
E. Pemerintahan
Reaksioner
Rakyat merasa tidak senang terhadap sistem
pemerintahan absolut yang dilakukan oleh Napoleon.Oleh karena itu rakyat
kembali memberi peluang pada keturunan Raja Louis XVIII untuk menjadi raja di
Prancis kembali (1815-1842).Raja yang berkuasa pada saat sistem pemerintahan
Reaksioner, selain Raja Louis XVIII, adalah Raja Charles X (1824-1840) dan Raja
Louis Philippe (1830-1848).
Pada
masa Republik Perancis Pertama masih diwarnai dengan berbagai revolusi,
termasuk eksekusi terhadap Raja Louis Ke-16. Selama masa pemerintahan Napoleon,
sejarah Perancis banyak diwarnai dengan pertempuran.
2.
Deuxième
République française (Republik Kedua Perancis) :1848-1852
Pemerintahan Republik Kedua Perancis diawali tanggal
26 Februari 1848 dengan ditandai adanya penentangan kubu liberal terhadap
pemerintahan. Pemerintahan Republik Kedua Perancis di bawah Charles Louis
Napoleon Bonaparte (Napoleon III). Dua isu utama yang diperjuangkan Republik
Kedua adalah hak pilih bagi semua gender (karena hak pilih wanita pada saat itu
di beberapa negara tidak berlaku) dan peningkatan lapangan kerja. Pada masa
tersebut muncul berbagai macam organisasi masyarakat, termasuk organisasi
wanita. Pengangguran berhasil diciptakan, muncul sekitar 479 perusahaan surat
kabar. Namun terdapat penurunan sekitar 54% usaha di Paris terkait dengan
menurunnya perdagangan barang-barang mewah
Republik Kedua juga ditandai dengan meningkatnya konservatisme
dan pertantangan antar kelas/ strata sosial. Kondisi soail yang tidak menentu
akibat pengaruh keolmpok liberal berdampak terhadap pemilu saat itu. Hasutan
yang dilakukan kubu kiri tidak menghalangi dominasi kubu moderat dan
konservatif di lembaga legislatif. Pemerintah memperkuat perekonomian dan
jaminan sosial dengan penerapan pajak. Kebijakan pajak banyak diabaikan dan
dukungan pemerintah dari masyarakat pedesaan dan kelompok pekerja menjadi
berkurang. Ibaratnya sistem jaminan sosial tidak didukung para petani yang
bekerja keras untuk membantu para penganggur di perkotaan. Pertentangan antar
kelas dan adanya perang Perancis-Prusia membuat periodesasi kedua Republik
Perancis bubar.
3.
Troisième
République française (Republik Ketiga Perancis): 1870-1940
Periode pemerintahan Republik Ketiga Perancis
berlangsung paska Republik Kedua (jatuhnya Napoleon III akibat Perang
Perancis-Prusia) hingga Rejim Vichy (rejim yang beribukota di Vichy dan
ditandai dengan menguatnya kekuasaan militer). Sistem pemerintahan saat itu
adalah republik parlementer. Pada masa ini Perancis sekalipun sejarah Perancis
diwarnai dengan peristiwa-peristiwa yang kurang menyenangkan, namun
pemerintahan republik yang terlama memperlihatkan bahwa Republik Ketiga dapat
mengatasi berbagai cobaan yang menimpa saat itu.
4.
Quatrième
République française (Republik Keempat Perancis): 1946-1958
Pemerintahan
Republik Perancis Keempat atau disebut juga republik Konstitusional berlangsung
tahun 1946-1958 dan merupakan upaya membangkitkan kembali Republik pada masa
Ketiga yang sempat mengalami berbagai permasalahan akibat Perang Dunia Kedua.
Konstitusi saat itu adalah Konstitusi 13 Oktober 1946 yang menekankan upaya
memperkuat eksekutif guna mencegah ketidakstabilan pemerintahan yang dapat menghambat
jalannya program-program pemerintah. Pada masa Republik Keempat, pertumbuhan
ekonomi Perancis sangat pesat dan Perancis dapat membangun kembali
industri-industrinya. Namun Ketidakstabilan pemerintahan masih mewarnai periode
tersebut, khususnya berkaitan dengan ketidakmampuan pemerintah mengambil
keputusan-keputusan tegas sehubungan dengan isu-isu kontroversial, terutama
dekolonisasi. Kubu kanan di jajaran Militer Perancis menentang upaya pemerintah
untuk menegosiasikan masalah Algeria dengan kalangan nasionalis Algeria.
5.
Cinqième
République française (Republik Perancis Kelima): 5 Oktober 1958 – sekarang
Pertikaian kubu kanan di jajaran Militer Perancis
saat itu memaksa Presiden Charles de Gaulle untuk memperkuat kekuasaan
Presiden. Amandemen terhadap konstitusi dilakukan dengan disahkannya konstitusi
Perancis yang baru, yaitu Konstitusi 5 Oktober 1958, yang menjadi dasar bagi
pemerintahan republik Perancis hingga saat ini. Berdasarkan konstitusi
tersebut, sistem pemerintahan republik parlementer diganti dengan sistem semi
presidensial.
Pada masa Republik Kelima sendiri, telah terjadi beberapa kali amandemen terhadap Konstitusi 1958 yang berkaitan dengan: penghapusan hukuman mati, pengurangan masa jabatan presiden (dari 7 tahun menjadi 5 tahun) serta penegasan imunitas Presiden selama menjabat.
Pada masa Republik Kelima sendiri, telah terjadi beberapa kali amandemen terhadap Konstitusi 1958 yang berkaitan dengan: penghapusan hukuman mati, pengurangan masa jabatan presiden (dari 7 tahun menjadi 5 tahun) serta penegasan imunitas Presiden selama menjabat.
Presiden de Gaulle juga dikenal sebagai pencetus
ideologi politik Gaulism yang intinya ingin menegakkan independensi Perancis,
baik secara politis mauun ekonomis. Daya tangkal nuklir Perancis merupakan salah
satu modal untuk menciptakan independensi politik luar negerinya, khususnya
pada waktu itu untuk membebaskan pengaruh 2 kekauatan dunia yang berkuasa saat
itu, AS dan Rusia. Politik luar negeri yang independen pada masa de Gaulle
sempat menimbulkan kemarahan AS dan Inggris ketika de Gaulle menarik
kepemimpinan Perancis di NATO dan menolak keberadaan markas besar NATO di
Fontainebleu, Perancis.
Gaulisme dalam kebijakan dalam negeri intinya
konservativisme sosial, intervensi pemerintah dalam pengaturan perekonomian,
yang sering dikenal sebagai kebijakan yang populis. Ideologi Gaulism identik
pula dengan ideologi sayap kanan di Perancis. Meskipun demikian, terdapat juga
partai dari sayap kiri Perancis yang menggunakan ideologi Gaulism.
Berikut nama-nama presiden Prancis sejak periodesasi
pertama hingga saat ini beserta masa jabatannya :
NO
|
NAMA
|
MASA JABATAN
|
1.
|
20 Desember 1848 – 2 Desember 1852
|
|
2.
|
||
3.
|
||
4.
|
||
5.
|
||
6.
|
||
7.
|
||
8.
|
||
9.
|
||
10.
|
||
11.
|
||
12.
|
||
13.
|
||
14.
|
||
15.
|
||
16.
|
||
17.
|
||
18.
|
||
19.
|
||
20.
|
||
21.
|
||
22.
|
||
23.
|
||
24
|
Dampak revolusi prancis secara
politik yaitu telah mengakibatkan berkembangnya faham liberal yang menghendaki
demokrasi dan kebebasan individu, lahirnya negara-negara republik yang
demokratis, dan munculnya aksi-aksi revolusioner untuk menentang penguasa
absolut. Dampak revolusi prancis secara sosial-budaya telah mengakibatkan
sistem feodalisme terhapus, munculnya susunan masyarakat yang baru tanpa kelas,
dan adanya usaha pemerataan pendidikan serta pengajaran.
Negara Prancis
saat ini merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan. Prancis
menganut sistem pemerintahan semi presidensil. Hal tersebut dikarenakan dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh seorang Perdana
Menteri. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara
murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya
dibantu kabinet.
Untuk urusan
legislatif, Prancis menggunakan sistem parlemen 2 pintu (bikameral) yang
terdiri dari National Assembly
(sidang Nasional) dan Senat
Tidak Berpendapat. Dalam menjalankan sistem pemerintahan di Prancis,
kabinet yang anggotanya terdiri dari dewan-dewan menteri berada dibawah
kepemimpinan Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional
dan Parliement Sovereignity akan
mengangkat Dewan Konstitusi. Dewan Konstitusi ini anggotanya terdiri dari 9
orang yang tugas utamanya adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan
presiden dan parlemen serta mengawasi pelaksanaan referendum. Konstitusi yang
dianut oleh Negara Prancis adalah konstitusi tertulis. Namun bila dibandingkan
dengan negara-negara yang lain, konstitusi Prancis ini lebih regid (lebih
kaku).
Dengan bergantinya sistem pemerintahan, maka
berganti pula peraturan di Prancis salah satunya dalam bidang sosial yaitumulai
muncul susunan masyarakat baru, pemerataan pendidikan, dan penghapusan
feodalisme. Pada saat ini masyarakat Prancis tidak dipaksa untuk menganut agama
Katolik dan muncul undang-undang untuk Hak Asasi Manusia.
Sekian informasi yang bisa kami bagikan kepada
kalian tentang Perubahan Pemerintahan Perancis.Semoga bermanfaat untuk menambah
wawasan tentang salah satu sejarah dunia.Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar