Jumat, 02 September 2016

PERUBAHAN PEMERINTAHAN PRANCIS



Setiap negara pasti memiliki bentuk pemerintahan. Bentuk pemerintahan dibagi menjadi dua yaitu Monarki (Kerajaan) dan Republik. Monarki (Kerajaan) adalah salah satu macam bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang raja yang dijalankan untuk kepentingan umum. Pengangkatan raja biasanya berdasarkan keturunan atau hak waris dan masa jabatannya seumur hidup, seperti negara Inggris, Jepang, dan Belanda. Sedangkan, Republik adalah salah satu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh presiden yang dipilih dari pemilu dan masa jabatannya terbatas, seperti negara Indonesia, Korea Selatan, Amerika, dan Prancis. Terdapat beberapa negara yang sebelumnya berbentuk monarki pada saat ini telah berubah menjadi negara Republik, salah satunya negara Prancis.

Kelompok kami tertarik untuk membahas tentang perubahan berkelanjutan sejak negara Prancis mengalami reformasi pada masa jabatan raja Louis XVI. Prancis mengalami reformasi pemerintahan dari Monarki (Kerajaan) ke Republik karena ketidakcakapan dalam memerintah dan sikap yang konservatif  raja Louis ke XVI dalam memerintah. Pada tahun 1774-1792, raja Louis dan istrinya mengeluarkan perintah untuk mematuhi dan memberikan apapun yang diinginkan raja Louis. Sedangkan pada saat itu Prancis yang masih berbentuk kerajaan sedang mengalami krisis moneter. Karena alasan tersebut rakyat Prancis mengkudeta raja louis dan istrinya dan kepemimpinannya digantikan oleh Napoleon Bonaparte. Prancis mengalami perubahan pemerintahan dari Monarki ke Republik pada tahun 1789 hingga saat ini.

Prancis adalah sebuah negara Monarki yang awalnya dipimpin oleh Hugues Capet (987-996), Robert II (996-1031), Henri I (1031-1060), Philippe (1060-1108), Louis VI (1108-1137), Louis VII (1137-1180), Philippe II (1180-1223), Louis VIII (1223-1226) dst hingga Napoleon III (1852-1870). Pada masa pemerintahan raja Louis XVI, Prancis mengalami beberapa permasalahan dalam pemerintahan.Semua yang terjadi tidak lepas dari pemberontakan rakyat karena ketidak-senangan mereka terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh raja Louis XVI. Ketika terjadi pemberontakan oleh rakyat, Louis XVI melarikan diri ke luar negeri. Kesempatan ini dipergunakan oleh rakyat untuk membentuk pemerintahan baru yang demokratis.
Beberapa tahun sebelum krisis politik mencapai puncaknya, pada 14 Juli 1789 merupakan langkah awal yang diambil oleh pemerintah revolusi. Usaha yang dilakukan dengan dibentuk Pasukan Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Jendral Lafayette. Selanjutnya dibentuk Majelis Konstituante untuk menghapus hak-hak istimewa raja, bangsawan, dan pimpinan gereja.Semboyan rakyat segera dikumandangkan oleh J.J. Rousseau yaitu liberte, egalite dan fraternite. Usaha selanjutnya adalah mendirikan Dewan perancang undang-undang terdiri atas Partai Feullant dan Partai Jacobin. Partai Feullant bersifat pro terhadap raja yang absolut, sedangkan Partai Jacobin menghendaki Prancis berbentuk republik. Mereka beranggotakan kaum Gerondin dan Montagne di bawah pimpinan Maxmilien de’Robespierre, Marat, dan Danton. Pada masa ini juga raja Louis XVI dijatuhi hukuman pancung (guillotine) pada 22 Januari 1793 pada saat itu bentuk pemerintahan Prancis adalah republik.
Berdasarkan periodesasinya, masa pemerintahan Republik Perancis dibagi menjadi 5 periode, yaitu Republik Pertama (1793-1804), Republik Kedua (1848-1852), Republik Ketiga (1870-1890), Republik keempat (1946-1958), dan Republik kelima (1958-sekarang). Di sela-sela antara Republik Pertama hingga Republik Kelima terdapat pula pemerintahan monarki (baik absolut maupun konstitusional) serta pemerintahan militer (pada masa rejim Vichy). Periodesasi Republik Perancis didasarkan pada perubahan/ amandemen Konstitusi Perancis yang mempengaruhi sistem pemerintahan republik, umumnya berkaitan dengan permasalahan-permasalahan: legitimasi pemegang mandat rakyat (Presiden atau Legislatif); cara pemilihan pemegang mandat (pemilu langsung atau tidak langsung); kriteria pemilih (dahulu hanya pria yang berhak memilih); pembatasan masa jabatan presiden; hubungan eksekutif (Presiden dan Perdana Menteri) dan legislative. Berikut ini penjabaran masa peralihan pemerintahan Perancis dari Monarki menjadi Republik :

1.      Première République française (Republik Perancis Pertama) : 1793-1804
Republik Pertama Perancis terbentuk sebagai hasil dari Konvensi Nasional Perancis (Sidang Badan Konstitusional dan lembaga legislatif yang disahkan dengan Konvensi) tanggal 21 September 1792 dan rangkaian revolusi Perancis (1789-1799) yang menghendaki penghapusan sistem pemerintahan Kerajaan Perancis saat itu. Republik Pertama Perancis menandai era baru pemerintahan republik di Eropa. Napoleon Bonaparte (1799-1804) merupakan salah satu pemimpin pada masa Republik Pertama Perancis tersebut. Periodesasi pemerintahan Republik Pertama Perancis secara konstitusional adalah sebagai berikut:

A.    Pemerintahan Konvensi Nasional (20 September 1792-26 Oktober 1795)
Pada masa ini pemegang kekuasaan pemerintahan bersikap keras, tegas, dan radikal demi penyelamatan negara.Pemerintahan teror dipimpin oleh Robespierre dari kelompok Montagne. Di bawah pemerintahannya setiap orang yang kontra terhadap revolusi akan dianggap sebagai musuh Prancis. Akibatnya dalam waktu satu tahun terdapat 2.500 orang Prancis dieksekusi, termasuk permaisuri Louis XVI, Marie Antoinette.Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.Akhirnya terjadi perebutan kekuasaan oleh kaum Girondin. Robespierre ditangkap dan dieksekusi dengan cara dipancung bersama dengan 20 orang pengikutnya. Pada Oktober 1795 terbentuklah pemerintahan baru yang lebih moderat yang disebut Pemerintahan Direktori.

B.     Diréctoire exécutive (Pemerintahan Eksekutif) : 2 November 1795-10 November 1799
Pada masa Direktori, pemerintahan dipimpin oleh lima orang warga negara terbaik yang disebut direktur. Masing-masing direktur memiliki kewenangan dalam mengatur masalah ekonomi, politik sosial, pertahanan-keamanan, dan keagamaan.Direktori dipilih oleh Parlemen.Pemerintah direktori ini tidak bersifat demokratis sebab hak pilih hanya diberikan kepada pria dewasa yang membayar pajak.Dengan demikian wanita dan penduduk miskin tidak memiliki hak suara dan tidak dapat berpartisipasi.Pada masa pemerintahan direktori, rakyat tidak mempercayai pemerintah karena sering terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berakibat terancamnya kesatuan nasional Prancis.Akan tetapi, dari segi militer Prancis mengalami kemajuan yang pesat, hal ini berkat kehebatan Napoleon Bonaparte.Ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah ini berhasil dimanfaatkan Napoleon untuk merebut pemerintahan pada tahun 1799.

C.     Consulat (Pemerintahan Konsulat) : 11 November 1799-18 Mei 1804
Pemerintahan konsulat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Napoleon sebagai Konsulat I, Cambaseres sebagai Konsulat II, dan Lebrun sebagai Konsulat III.Akan tetapi dalam perjalanan sejarah selanjutnya Napoleon berhasil memerintah sendiri.Di bawah pimpinan Konsulat Napoleon, Perancis berhasil mencapai puncak kejayaannya. Tidak hanya dalam bidang militer akan tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pada tahun 1803 Napoleon terpilih sebagai kaisar Prancis atas dasar voting dalam sidang legislatif.Penobatannya dilaksanakan pada 2 Desember 1804 oleh Paus VII.

D.    Masa Pemerintahan Kaisar (1804-1815)
Napoleon sebagai kaisar dimulai dengan pemerintahannya yang bersifat absolut.Hal ini jelas tidak disukai oleh rakyat Prancis.Napoleon memiliki keinginan untuk mengembalikan kekuasaan raja secara turun-temurun dan menguasai seluruh wilayah Eropa.Ia mengangkat saudara-saudaranya menjadi kepala negara terhadap wilayah yang berhasil ditaklukannya. Oleh karena itu, pemerintahan Napoleon disebut juga pemerintahan nepotisme.Pemerintahan kekaisaran berakhir setelah Napoleon ditangkap pada tahun 1814 setelah kalah oleh negara-negara koalisi dan dibuang di Pulau Elba.Karena kecerdikannya Napoleon berhasil melarikan diri dan segera memimpin kembali pasukan Prancis untuk melawan tentara koalisi selama 100 hari.Namun, karena kekuatan militer yang tak seimbang, akhirnya Napoleon mengalami kekalahan dalam pertempuran di Waterloo pada tahun 1915.Dia dibuang ke pulau terpencil di Pasifik bagian selatan, St. Helena sampai akhirnya meninggal pada tahun 1821.

E.     Pemerintahan Reaksioner
Rakyat merasa tidak senang terhadap sistem pemerintahan absolut yang dilakukan oleh Napoleon.Oleh karena itu rakyat kembali memberi peluang pada keturunan Raja Louis XVIII untuk menjadi raja di Prancis kembali (1815-1842).Raja yang berkuasa pada saat sistem pemerintahan Reaksioner, selain Raja Louis XVIII, adalah Raja Charles X (1824-1840) dan Raja Louis Philippe (1830-1848).

Pada masa Republik Perancis Pertama masih diwarnai dengan berbagai revolusi, termasuk eksekusi terhadap Raja Louis Ke-16. Selama masa pemerintahan Napoleon, sejarah Perancis banyak diwarnai dengan pertempuran.




2.      Deuxième République française (Republik Kedua Perancis) :1848-1852
Pemerintahan Republik Kedua Perancis diawali tanggal 26 Februari 1848 dengan ditandai adanya penentangan kubu liberal terhadap pemerintahan. Pemerintahan Republik Kedua Perancis di bawah Charles Louis Napoleon Bonaparte (Napoleon III). Dua isu utama yang diperjuangkan Republik Kedua adalah hak pilih bagi semua gender (karena hak pilih wanita pada saat itu di beberapa negara tidak berlaku) dan peningkatan lapangan kerja. Pada masa tersebut muncul berbagai macam organisasi masyarakat, termasuk organisasi wanita. Pengangguran berhasil diciptakan, muncul sekitar 479 perusahaan surat kabar. Namun terdapat penurunan sekitar 54% usaha di Paris terkait dengan menurunnya perdagangan barang-barang mewah
Republik Kedua juga ditandai dengan meningkatnya konservatisme dan pertantangan antar kelas/ strata sosial. Kondisi soail yang tidak menentu akibat pengaruh keolmpok liberal berdampak terhadap pemilu saat itu. Hasutan yang dilakukan kubu kiri tidak menghalangi dominasi kubu moderat dan konservatif di lembaga legislatif. Pemerintah memperkuat perekonomian dan jaminan sosial dengan penerapan pajak. Kebijakan pajak banyak diabaikan dan dukungan pemerintah dari masyarakat pedesaan dan kelompok pekerja menjadi berkurang. Ibaratnya sistem jaminan sosial tidak didukung para petani yang bekerja keras untuk membantu para penganggur di perkotaan. Pertentangan antar kelas dan adanya perang Perancis-Prusia membuat periodesasi kedua Republik Perancis bubar.

3.      Troisième République française (Republik Ketiga Perancis): 1870-1940
Periode pemerintahan Republik Ketiga Perancis berlangsung paska Republik Kedua (jatuhnya Napoleon III akibat Perang Perancis-Prusia) hingga Rejim Vichy (rejim yang beribukota di Vichy dan ditandai dengan menguatnya kekuasaan militer). Sistem pemerintahan saat itu adalah republik parlementer. Pada masa ini Perancis sekalipun sejarah Perancis diwarnai dengan peristiwa-peristiwa yang kurang menyenangkan, namun pemerintahan republik yang terlama memperlihatkan bahwa Republik Ketiga dapat mengatasi berbagai cobaan yang menimpa saat itu.

4.      Quatrième République française (Republik Keempat Perancis): 1946-1958
Pemerintahan Republik Perancis Keempat atau disebut juga republik Konstitusional berlangsung tahun 1946-1958 dan merupakan upaya membangkitkan kembali Republik pada masa Ketiga yang sempat mengalami berbagai permasalahan akibat Perang Dunia Kedua. Konstitusi saat itu adalah Konstitusi 13 Oktober 1946 yang menekankan upaya memperkuat eksekutif guna mencegah ketidakstabilan pemerintahan yang dapat menghambat jalannya program-program pemerintah. Pada masa Republik Keempat, pertumbuhan ekonomi Perancis sangat pesat dan Perancis dapat membangun kembali industri-industrinya. Namun Ketidakstabilan pemerintahan masih mewarnai periode tersebut, khususnya berkaitan dengan ketidakmampuan pemerintah mengambil keputusan-keputusan tegas sehubungan dengan isu-isu kontroversial, terutama dekolonisasi. Kubu kanan di jajaran Militer Perancis menentang upaya pemerintah untuk menegosiasikan masalah Algeria dengan kalangan nasionalis Algeria.





5.      Cinqième République française (Republik Perancis Kelima): 5 Oktober 1958 – sekarang
Pertikaian kubu kanan di jajaran Militer Perancis saat itu memaksa Presiden Charles de Gaulle untuk memperkuat kekuasaan Presiden. Amandemen terhadap konstitusi dilakukan dengan disahkannya konstitusi Perancis yang baru, yaitu Konstitusi 5 Oktober 1958, yang menjadi dasar bagi pemerintahan republik Perancis hingga saat ini. Berdasarkan konstitusi tersebut, sistem pemerintahan republik parlementer diganti dengan sistem semi presidensial.
Pada masa Republik Kelima sendiri, telah terjadi beberapa kali amandemen terhadap Konstitusi 1958 yang berkaitan dengan: penghapusan hukuman mati, pengurangan masa jabatan presiden (dari 7 tahun menjadi 5 tahun) serta penegasan imunitas Presiden selama menjabat.

Presiden de Gaulle juga dikenal sebagai pencetus ideologi politik Gaulism yang intinya ingin menegakkan independensi Perancis, baik secara politis mauun ekonomis. Daya tangkal nuklir Perancis merupakan salah satu modal untuk menciptakan independensi politik luar negerinya, khususnya pada waktu itu untuk membebaskan pengaruh 2 kekauatan dunia yang berkuasa saat itu, AS dan Rusia. Politik luar negeri yang independen pada masa de Gaulle sempat menimbulkan kemarahan AS dan Inggris ketika de Gaulle menarik kepemimpinan Perancis di NATO dan menolak keberadaan markas besar NATO di Fontainebleu, Perancis.
Gaulisme dalam kebijakan dalam negeri intinya konservativisme sosial, intervensi pemerintah dalam pengaturan perekonomian, yang sering dikenal sebagai kebijakan yang populis. Ideologi Gaulism identik pula dengan ideologi sayap kanan di Perancis. Meskipun demikian, terdapat juga partai dari sayap kiri Perancis yang menggunakan ideologi Gaulism.

Berikut nama-nama presiden Prancis sejak periodesasi pertama hingga saat ini beserta masa jabatannya :


NO
NAMA
MASA JABATAN
1.
20 Desember 1848 – 2 Desember 1852
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24
15 Mei2012 - sekarang


Dampak revolusi prancis secara politik yaitu telah mengakibatkan berkembangnya faham liberal yang menghendaki demokrasi dan kebebasan individu, lahirnya negara-negara republik yang demokratis, dan munculnya aksi-aksi revolusioner untuk menentang penguasa absolut. Dampak revolusi prancis secara sosial-budaya telah mengakibatkan sistem feodalisme terhapus, munculnya susunan masyarakat yang baru tanpa kelas, dan adanya usaha pemerataan pendidikan serta pengajaran.
Negara Prancis saat ini merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan. Prancis menganut sistem pemerintahan semi presidensil. Hal tersebut dikarenakan  dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh seorang Perdana Menteri. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya dibantu kabinet.
Untuk urusan legislatif, Prancis menggunakan sistem parlemen 2 pintu (bikameral) yang terdiri dari National Assembly (sidang Nasional) dan Senat Tidak Berpendapat. Dalam menjalankan sistem pemerintahan di Prancis, kabinet yang anggotanya terdiri dari dewan-dewan menteri berada dibawah kepemimpinan Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional dan Parliement Sovereignity  akan mengangkat Dewan Konstitusi. Dewan Konstitusi ini anggotanya terdiri dari 9 orang yang tugas utamanya adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden dan parlemen serta mengawasi pelaksanaan referendum. Konstitusi yang dianut oleh Negara Prancis adalah konstitusi tertulis. Namun bila dibandingkan dengan negara-negara yang lain, konstitusi Prancis ini lebih regid (lebih kaku).
Dengan bergantinya sistem pemerintahan, maka berganti pula peraturan di Prancis salah satunya dalam bidang sosial yaitumulai muncul susunan masyarakat baru, pemerataan pendidikan, dan penghapusan feodalisme. Pada saat ini masyarakat Prancis tidak dipaksa untuk menganut agama Katolik dan muncul undang-undang untuk Hak Asasi Manusia.

Sekian informasi yang bisa kami bagikan kepada kalian tentang Perubahan Pemerintahan Perancis.Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan tentang salah satu sejarah dunia.Terimakasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar